Bila negara kita maju, tentunya rakyatnya akan makmur. Kemajuan sebuah negara tidak terlepas dari usaha rakyatnya. Kemakmuran mencakup berbagai aspek kehidupan. Baik di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Bila salah satu dari aspek itu terganggu, maka akan terganggulah aspek lainnya. Contohnya pada saat negara kita keamanannya terganggu seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Beberapa aksi teroris yang mengganggu negara kita dengan melakukan pengeboman di berbagai tempat di wilayah negara kita. Dampak dari pengeboman tersebut tidak hanya menimpa daerah yang terkena bom. Namun, secara umum, dampaknya meluas ke bidang ekonomi dan sebagainya. Para investor merasa enggan untuk berinfestasi di negara kita mengingat keamanan terancam. Begitu pula para wisatawan. Mereka enggan untuk datang ke Indonesia mareka merasa takut terjadi lagi pengeboman.
Dalam hal ini siapa yang akan membela negara? Tentunya, untuk membela negara yang salah satunya adalah menjaga keamanan negara bukan saja tanggung jawab pemerintah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Namun, rakyat juga diwajibkan untuk membela negara.
1. Pada Masa Sebelum Kemerdekaan
Jika kita kembali pada masa perjuangan, apa yang hendak kita bela? Kita berjuang untuk untuk menghentikan berbagai penindasan kaum penjajah. Namun, perjuangan terasa sulit tanpa adanya persatuan. Akhirnya, kita bersatu berjuang untuk mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh dengan penuh pengorbanan. Para pahlawan rela mengorbankan harta, tenaga, bahkan nyawa mereka demi kepentingan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, negara kita terus berulang kali mengalami cobaan-cobaan berat. Penjajah dan sisa-sisanya terus menebarkan benih-benih perpecahan dikalangan rakyat. Muncul semnagat kedaerahan dan kesukuan yang sempit. Timbul perpecahan, peretentangan, dan gerakan-gerakan separatis.
Pedihnya perasaan dijajah oleh bangsa lain membuat rakyat kita bersatu untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah. Untuk itu, memperoleh kemerdekaan perlu dibentuk sebuah negara. Akhirnya, rakyat kita bersatu dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Pada Masa Pasca Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka perjuangan kita tidak selesai sampai di situ. Rakyat tetap harus membela negara dari berbagai ancaman. Ancaman tersebut datang dari luar maupun dari dalam.
Contoh ancaman dari dalam adalah beberapa kali negara kita menghadapi ancaman terhadap kelangsungan hidupnya. Tahun 1947, Kartosuwiryo memproklamasikan negara Islam; tahun 1948 PKI Muso memberontak di Madiun; dan tahun 1965 terjadi pemberontakan G 30 S/PKI yang memberontak untuk mendirikan negara komunis di bumi nusantara ini. Bahkan baru-baru ini muncul Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan gerakan Republik Maluku Selatan (RMS). Namun rakyat Indonesia bangkit bersama-sama dengan TNI mencoba menumpas pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh GAM dan RMS.
Keberhasilan TNI dalam menumpas setiap pemberontakan tidak lepas dari adanya partisipasi rakyat dalam membela negaranya. Untuk itu, marilah kita melestarikan nilai, moral, dan norma Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Kitalah yang wajib membela dan mempertahankan kemerdekaan ini supaya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tetaap berdiri tegak dan jaya ditengah bangsa-bangsa lain di dunia.
No comments:
Post a Comment