I. Berilah tanda silang (x) pada huruf di depan jawaban yang paling tepat!
1. Berdasarkan wujudnya, hukum dapat dibedakan menjadi ….
a. Hukum lokal dan hukum nasional.
b. Hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
c. Hukum sekarang dan hukum yang akan datang
d. Hukum satu golongan dan hukum semua golongan
2. Yang merupakan contoh hukum publik adalah….
a. hukum peroragangan b. hukum keluarga
c. hukum tata negara d. hukum benda
3. Seperangkat peraturan hukumyang mengatur bentuk negara, susunan dan tugas-tugasnya, serta hubungan antara alat-alat perlengkapan negara disebut….
a. hukum tata negara b. hukum administrasi negara
c. hukum adat d. hukum perdata
4. Memeriksa dan memutuskan tentang sah atau tidaknya suatu penagkapan atua penahanan yang diajukan oleh tersangka, keluarga, atau kuasa hukumnya kepada ketua pengadilan dengan menyebutkan alasan-alasannya merupakan fungsi…
a. pengadilan tingkat pertama b. pengadilan tingkat kedua
c. mahkamah agung d. kasasi
5. Hukum bertujuan untuk….
a. menangkap pencuri
b. menegakkan kebenaran dan keadilan
c. menjaga keamanan
d. memelihara perdamaian
6. Hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat tertentu serta dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat yang bersangkutan disebut….
a. Hukum agama b. Hukum perdata
c. Hukum pidana d. Hukum adat
7. Hubungan hukum antar produsen serta antara produsen dan konsumen terdapat di dalam ….
a. Hukum adat b. Hukum forma
c. Hukum dagang d. Hukum meteriil
8. Hukum dasar negara kita adalah….
a. Hukum adat b. Hukum agama
c. Undang-Undang Dasar 1945 d. Peraturan daerah
9. Hukum yang mengatu hubungan yang bersifat kehartaan antara dua orang atau lebih disebut hukum….
a. Hukum dagang b. Hukum benda
c. Hukum perikatan d. Hukum waris
10. Pemegang pengadilan tertinggi diIndonesia adalah…
a. Pengadilan tingkat Satu b. Pengadilan tingkat dua
c. Pengadilan tingkat tiga d. Mahkamah agung
II. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan benar dan jelas!
1. Sebutkan jenis-jenis hukum menurut masalah yang diaturnya!
2. Bagaimana perbedaan proses peradilan sipil dan peradilan militer?
3. Bagamana kita menanamkan kesadaran untuk selalu menghormati keputusan pengadilan?
4. Bagamana pendapat anda tentang “main hakim sendiri”? Jelaskan!
5. Petugas hukum yang terlibat dalam penegakan hukum di negara kita adalah polisi, jaksa, dan hakim. Bagaimana hubungan ketiga petugas hukum tersebut dalam melaksanakan kewajibannya? Jelaskan dan beri contoh!
6. Sebagai seorang pelajar kalian harus mempunyai rasa malu kalau melanggar tata tertib sekolah, mengapa demikian?
7. Tulis masing-masing 3 (tiga) contoh pelanggaran hukum pidana dan hukum perdata yang kalian jumpai dalam kehidupan di masyrakat!
8. Coba analisis apa yang akan terjadi jika warga negara Indonesia kurang mempunyai kesadaran hukum! Bagaimana dampaknya dalam kehidupan?
9. Jelaskan menurut pendapat logemann tentang hukum tata negara !
10. Coba kamu rumuskan perbedaan antara hukum privat dan hukum publik kemudian, catat cirri-ciri hukum yang termasuk ke dalam dua kelompok itu !
No comments:
Post a Comment