Thursday, 20 October 2016
ASEAN (Association of South East Asian Nations)
ASEAN adalah suatu organisasi kerja sama regional antara negara-negara di Asia Tenggara yang didirikan untuk memperkuat kedudukan dan stabilitas sosial ekonomi. ASEAN didirikan atas dasar adanya kesamaan budaya dan pola hidup yang relatip sama di kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh Indonesia, Malaysia, Singapura Filipina, dan Thailand. Deklarasi tersebut disepakati dan ditandatangani oleh lima negara di Bangkok (Thailand). Adapun tujuan dari di bentukna ASEAN adalah :
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara melalui usaha bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan.
b. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
c. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu sama lainnya dalam masalah-masalah kepentingan bersama di bidang sosial, ekonomi, budaya, teknik, dan pendidikan,
d. Meningkatkan industri, pertanian, perdagangan komoditi internasional, serta perbaikan saran transportasi dan komunikasi dengan bekerja sama secara efektif.
e. Meningkatkakn studi tentang Asia Tenggara.
f. Memelihara kerjasama yang erat dengan organisasi-internasional dan regional.
Adapun yang menjadi stuktur organisasai ASEAN adalah sebagai berikut :
1. Sidang tahunan para menteri luar negeri asean yang diadakan di negara anggota secara bergilir. Sidang tahunan ini merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi di Asia Tenggara.
2. Standing Committee yang diketuai oleh menteri luar negeri tuan rumah. Tugasnya adalah melak sanakan program kerja yang telah ditetapkan pada sidang tahunan menteri luar negeri.
3. Permanent Committee dan panitia Ad Hoc yang beranggotakan para annggota ahli serta pejabat pemerintah ASEAN.
4. Sekretariat Nasional ASEAN yang berada pada tiap-tiap negara. Tugas ini adalah menyelenggarakan pekerjaan asean atas nama negara-negara yang bersangkutan.
Dalam perkembangan selanjutnya, ASEAN tidak hanya bergerak pada bidang ekonomi melainkan melibatkan dalam bidang politik. Misalnya dengan dikeluarkannya deklarasi Kuala Lumpur pada tanggal 27 November 1971 yang berisi pernyataan antara negara-negara anggota tentang status kawasan Asia Ttenggara sebagai kawasan damai bebas dan netral.
Bagi negara Republik Indonesia sendiri, ASEAN ini sangat penting artinya. Dengan menjadi pelopor pada lembaga ASEAN tersebut Indonesia bisa lebih menjamin keamanan nasional, meningkatkan ketahanan nasional, memperlancar pembangunan ekonomi nasional dan menciptakan stabilitas kawasan Asia Tenggra dengan semangat kesamaan dan perdamaian. Adapun yang paling penting dengan aktif Indonesia pada ASEAN berarti membuktikan bahwa Indonesia telah berupaya untuk mewujudkan cita-cita politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment