Thursday, 20 October 2016
Semangat Rela Berkorban Dalam Melestariakan Kehidupan Berbangsa dan Bernagara Berdasarkan Pancasila dan Undang-Unang Dasar 1945
Dengan berkat rahmat Allah SWT an dengan semangat juang yang dimiliki bangsa Indonesia, maka kemerdekaan bangsa Indonesia dapat direbut kembali dan dapat dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Semangat juang tersebut dikenal dengan istilah semangat juang 45.
Yang dimaksud semangat juang 45 adalah adanya ketulusan dan keikhlasan dalam berjuang secara utuh tanpa mengharapkan imbalan dan jasa yang tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. dan untuk berbakti kepada negara dan bangsa. Membela dan menjunjung tinggi martabat bangsa yang selama penjajahan dirampas oleh kaum penjajah.. Semangat persatuan dan kesatuan serta semangat juang tersebut bukanlah karena kepentingan pribadi maupun kelompok.
Nilai-nilai Undang-Undang Dasar 1945 ini harus selalu dipupuk dan dipertahankan oleh seluruh warga negara Indonesia dalam semangat pembangunan ini dalam rangka mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karena dalam melaksanakan pembangunan ini dibutuhkan adanya ketahanan Nasional.
Adapun yang dimaksud dengan ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menjuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini akan terwujud apabila seluruh warga Indonesia memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mentaati peraturan undang-undang berlaku dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekuen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keamanan dan pertahanan negara ini merupaka kewajiban bagi seluruh warga negara yang berintikan kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 30, yaitu:”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”.
Sedangkan ABRI sebagai inti dalam mempertahankan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman, tantangan dan ganggunan baik yang datang dari dalam maupun yang datangnya dari luar. Tugas dalam mempertahankan dan membela nengara bukan hanya tugas ABRI tetapi tugas seluruh rakat Indonesia.Hal ini sesuai dengan Program Hankamrata. Adapun peran serta rakyat dalam membela negara, antara lain:
1. WANRA (perlawana rakyat) yaitu suatu kekuatan ang berasal dari rakyat yang bertugas membentu ABRI dalam Operasi tempur
2. KAMRA (Keamanan Rakyat) yaitu kekuatan yang berasal dari rakyat yang membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. HANSIP (pertahanan sipil) yaitu kekuatan ang berasal; dari rakat yang bertugas untuk menangulangi dari bencana alam dan merupakan sumber cadangan nasional untuk menghadapi keadaan darurat.
Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia telah melelui berbagai cobaan yang berat seperti peristiwa yang terjadi pada tahu 1965 dengan G 30 S/PKI yang ingin merebut kekuasaan yang sah dan mengganti Pancasila dengan komunis. Namun dengan berkat Rahmat Allah ang Maha Kuasa dan keteguhan seluruh rakat Indonesia terehadap pancasila dan semangat rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, maka pemberontakan tersebut dapat di tumpas sampai akar-akarnya dan ideologi Pancasila tetap dapat dipertahankan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment