Adalah salah apabila memandang kemampuan seorang pemimpin politik dan pejabat negara hanya dari sudut kepemimpinan hasil pengkajian dan pengembangan dari pakar dunia barat saja tanpa memperhatikan nilai-nilai kepemimpinan bangsa. Sebenarnya, saat ini kita membutuhkan pemimpin yang mampu menerapkan nilai-nilai keimanan, bermoral, berilmu, terampil, berbudaya, sosial, dan demokratis seperti yang diwarisi oleh nenek moyang kita.
1. Pentingnya Pemimpin Politik dan Pejabat Negara yang Beriman
Tidaklah akan ada artinya apabilah seorang pemimpin hanya memiliki kemampuan dalam memimpin tanpa memiliki keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Seorang pemimpin yang beriman memiliki ciri bahwa di dalam kepemimpinannya ia selalu berpegangan terhadap keyakinan beragama, yaitu keimanan dan ketakwaan yang teguh terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Itu berarti bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Tuhan. Oleh karenanya, di dalam jiwa pemimpin akan timbul kesadaran bahwa dirinya bukanlah seseorang yang maha tinggi, bukan sumber kewenangan yang mutlak dalam menentukan permasalahan orang lain/bawahannya. Jika seorang pemimpin memiliki pemahaman seperti itu, ia tidak akan merasa lebih tinggi terhadap orang lain, sehingga ia memiliki perasaan kasih sayang terhadap sesama dan memiliki semangat persaudaraan. Sikap pemimpin seperti itu selanjutnya akan menjadi cerminan bagi orang-orang yang dipimpinnya dan membuat mereka untuk selalu berbuat adil, benar, jujur, sabar, tekun, dan rendah hati.
Coba kalian bayangkan apabila kalian dipimpin oleh orang yang bersikap demikian! Apa yang akan kalian rasakan? Tentunya kalian akan sangat menghormati pemimpin kalian. Dengan rasa hormat itu, kita yang dipimpin akan mendukung pemimpin kita, membantu pemimpin kita dalam mencapai misi yang kita harapkan.
2. Pentingnya Pemimpin Politik dan Pejabat Negara yang bermoral
Selain beriman pemimpin pun harus bermoral. Moral adalah hal-hal yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik sebagai kewajiban atau norma. Moral juga dapat diartikan sebagai sarana untuk mengukur benar tidaknya tindakan manusia.
Latar belakang budaya, pendidikan, pengalaman, dan karakter individu adalah sebagian di antara faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat moralitas seorang pemimpin. Ukuran moralitas dalam hal ini bukan bersifat pembedaan hitam putih, melainkan berada dalam suatu garis kontinum. Kita tidak bisa mengatakan bahwa seseorang punya moralitas sedangkan orang lain tidak punya moralitas, tetapi hanya bisa dikatakan bahwa orang itu pu moralitas yang rendah atau tinggi. Dorongan untuk mencari kebenaran atau kebaikan senantiasa ada pada diri manusia. Yang membedakan tingkat moralitas adalah kadar atau kuat tidaknya dorongan tersebut. Dengan demikan, moralitas juga berkenaan dengan nilai etika dan moral yang terdapat di dalam nurani manusia besarta internalisasi nilai itu dalam dirinya.
3. Pentingnya Pemimpin Politik dan Pejabat Negara yang berilmu
Dalam memimpin negara, seorang pemimpin haruslah berilmu. Dengan ilmu yang ia miliki, ia akan mampu membawa bangsa dan negara ke arah kemajuan. Pembangunan di berbagai bidang harus dilaksanakan dengan penuh strategi. Dengan ilmu yang dimiliki oleh pemimpin, pemimpin akan mampu berfikir dan bertindak cepat dan tetap sesuai dengan tuntutan, kondisi, dan situasi.
4. Pentingnya Pemimpin Politik dan Pejabat Negara yang terampil
Pola perilaku merupakan salah satu kekuatan mendasar yang diperlukan oleh setiap pemimpin. Pola perilaku perilaku kepemimpinan yang diprlukan dalam era globalisasi ini adalah sifat kreatif dan inovatif, pelayanan prima, arif, bijaksana, dan terampil.
5. Pentingnya Pemimpin Politik dan Pejabat Negara yang demokratis
Di luar dugaan banyak orang, secara sangat mendadak, masyarakat Indonesia kini diberi suatu kesempatan yang luar biasa untuk menciptakan sistem pemerintahan baru yang demokratis. Kita patut berharap bahwa dalam waktu singkat, untuk pertama kali sejak 1955, rakyat Indonesia akan mengadakan pemilihan umum yang betul-betul demokratis.
Demokrasi memerlukan kepemimpinan politik yang memiliki dua sifat: representatif dan mampu memerintah. Para pemimpin yang berkuasa harus betul-betul mewakili masyarakat, dalam pengertian dipilih dalam pemilihan umum yang bebas dan rahasia, dan bisa dikalahkan dalam pemilihan umum yang berikutnya.
Para pemimpin setiap negara demokrasi harus mampu menciptakan sebuah pemerintahan yang bersatu dalam hal-hal pokok dan memiliki kekuatan politik yang cukup untuk bertahan lama dan melaksanakan kebijakan-kebijakannya. Pemerintah yang dihasilkan oleh pemilihan umum harus bisa merumuskan kebijakan-kebijakan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, pertahanan, dan luar negeri. Lantas, kebijakan-kebijakan itu harus bisa dilaksanakan melalui birokrasi negara selama pemerintah yang bersangkutan masih berkuasa.
Kebijakan-kebijakan pemerintah tentu saja boleh berubah, dan boleh juga merupakan hasil dari proses negosiasi atau kompromi antara berbagai unsur yang bergabung di dalamnya. Yang penting adalah keyakinan masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan (seperti investor dalam dan luar negeri), bahwa pemerintah itu betul-betul bisa memerintah, dan bahwa keputusan-keputusannya akan bertahan lama dan dilaksanakan dengan baik.
Di abad ke-21, Indonesia akan memerlukan kepemimpinan demokratis yang betul-betul mewakili masyarakatnya, tetapi juga mampu mengambil keputusan-keputusan penting dan melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen. Dalam hal ini, menurut sebagian besar ilmuwan politik, sistem elektoral yang dianut sebuah negara demokratis bisa memainkan peranan yang menentukan.
Negara Indonesia merupakan negara yang berdemokrasi, yakni pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi perwakilan dimana rakyat tidak dengan langsung memilih namun dengan mewakilkan kepada wakil-wakil rakyat yang berada di lembaga perwakilan yang dipilih dengan pemilihan umum seperti yang dilakkan pada pada masa orde baru sejak tahun 1971 sampai pemilihan umum tahun 1999. Sedangakan pada masa sekarang yaitu masa reformasi yang dilakukan sejak tahun 2004, pemilihan wakil rakyat dan pemilihan presiden dilakaukan langsung oleh rakyat Indonesia yang sudah memillki hak pilih.
No comments:
Post a Comment