Thursday, 20 October 2016
Perkembangan Politik Periode Demokrasi Liberal
Dalam periode ini Republik Indonesia menjadi negara serikat, hal ini sebenarnya tidak dikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia untuk memakai dan sistem pemerintahan serta politik dan adminstrasinya seperti di atas. Akan tetapi, keadaanlah yang memaksa untuk berbuat demikian.
Dalam periode ini juga yang dipakai sebagai pegangan adalah konstitusi RIS. Undang-undang dasar ini terdiri dari mukadimah, 197 pasal dan satu lampiran. Dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi. Sedangkan pada ayat yang lainnya dikatakan bahwa pemerintahan dijalankan oleh pemerintahan dan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sistem pemerintahan pada saat itu adalah kabinet parlementer yang dapat dilihat dari bunyi pasal 118 ayat 2 sebagai berikut :
“Tangung jawab kebijaksanaan pemerintah berada di tangan menteri, tetapi apabila kebijakan menteri/para menteri ternyata tidak dapat dibenarkan oleh DPR maka menteri-menteri tersebut harus menggundurkan diri atau DPR membubarkan menteri-menteri (kabinet) tersebut dengan alasan mosi tidak percaya.
Selain hal tersebut di atas dalam konstitusi RIS dikenal juga dengan adanya senat. Senat tersebut mewakili negara-negara bagian, yang setiap negara bagian memiliki dua anggota senat dan setiap anggota senat berhak mengeluarkan satu suara. Jadi dengan demikian senat adalah suatu badan, perwakilan negara bagian, anggotanya ditunjuk oleh masing-masing pemerintah negara bagian.
Setelah kembali menjadi negara kesatuan RI, Indonesia dibagi menjadi 10 provinsi. Dari tahun 1950 sampai tahun 1955 terdapat 4 buah kabinet yang memerintah, sehingga rata-rata hampir tiap tahun terdapat penggantian kabinet. Hal ini karena parlemen terlalu sering menjatuhkan kabinet bila kelompok oposisi kuat.
Hasil pemilu I memperlihatkan gambaran luas pengaruh masing-masing partai politik. Yang menonjol adalah munculnya NU dan PKI sebagai partai besar disamping Masyumi dan PNI.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment