Peran serta negara Indonesia dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia yang dikumandangkan sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 terus menerus dilakukan tidak berhenti sampai sekarang. Hal ini dilakukan karena keikutsertaan bangsa Indonesia dalam menciptakan ketertiban dan perdaaian dunia adalah merupakan bagian dari amanah proklamasi 17 Aggustus 1945 tersebut. Untuk menjalankan dan melaksanakan amanat proklamasi tersebut bangsa Indonesia dalam politik luar negerinya memegang teguh terhadap politik bebas aktif. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas tidak terikat oleh suatu blok yang ada dan berperan serta untuk menciptakan perdamaian dunia. Sedangkan aktif maksudnya bahwa bangsa Indonesia selalu aktif atau berperan serta dalam usaha-usaha yang dilakkukan dalam men- ciptakan perdamaian dunia. Politik bebas aktif ini menggambarkan bahwa bangsa Indonesia adalah negara yang tidak memihak dalam menghadapi konflik yang terjadi antarbangsa. Hal ini merupakan satu dari sekian amanah proklamasi 17 agustus 1945 yang harus dijadikan pegangan oleh bangsa Indonesia.
Adapun unsur-unsur yang penting dala politik luar negeri bebas aktif adalah :
1. Kebebasan menentukan sendiri pendirian dalam masalah-masalah international.
2. Keterlepasan dari ikatan-ikatan blok ideologi dan blok manapun.
3. Keaktifan dalam mewujudkan perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan
4. Kerja sama internasional dalam bidang politik sosial dan ekonomi yang saling menguntungkan.
5. Hidup berdampingan dengan damai
6. Menghargai kedaulatan negara masing-masing.
7. Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dalam perjalanannya politik luar negeri bebas aktif ini menunjukan corak yang berbeda, di antaranya:
Pertama pada awal tahun 1960 dijadikannya politik keseimbangan. Pada saat itu, Indonesia memberikan dukungan yang kurang lebih sama terhadap resolusi yang diajukan oleh blok barat maupun oleh blok timur.
Kedua, pada tahun-tahun terakhir presiden Soekarno memerintahkan dijalankan politik non blok yang ke kiri-kirian, lebih dekat dan condong ke RRC dan tidak memihak ke barat.
Ketiga, Setelah orde baru Indonesia menjalankan politik luar negerinya yang modern (luwes) dengan selalu berusaha meelihara perdamaian dan persahabatan, terutama terhadap negara-negara yang membantu negara Indonesia. Selain itu, Indonesia juga membantu negara-negara lain dalam menjaga perdamaian dengan mengirimkan pasukannya.
Sikap lainnya yang diambil oleh bangsa Indonesia yang menunjukkan ketidakberpihakan Indonesia terhadap salah satu bangsa yang sedang dilanda konflik adalah dengan menjadi anggota pada organisasi negara-negara non-blok. Yang dimaksud dengan non-blok itu sendiri adalah negara yang tidak memihak terhadap salah satu balok yang ada baik blok barat aupun blok timur. Dan yang menjadi sebab munculnya organisasi non blok ini adalah di antaranya adalah adanya pertentangan kedua negara super power dan negara-negara sekutunya, sehingga masing-masing blok berlomba-lomba untuk meningjkatkan kekuatan milliter dan berlomba dalam membuat persenjataan perang termasuk nuklir.
Indonesia menjadi anggota negara non blok sejak tahun 1961 yang pada waktu itu delegasinya diketuai oleh Ir. Soekarno dala KTT non Blok yang pertama di Beograd.
Sikap lain yang dilakukan oleh bangsa Indonesia terhadap konflik yang melanda negara-negara lain ialah dengan berperan aktif dalam mendamaikan bersama-sama dengan PBB serta memberikan bantuan baik dengan mengirimkan pasukan pengamanan seperti pengiriman pasukan ke Kongo maupun bantuan yang bersifat material. Hal ini sudah dilakukan oleh negara Indonesia sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.
No comments:
Post a Comment