Thursday, 20 October 2016

sikap Indonesia yang tidak memihak dalam menghadapi konflik antar bangsa

Peran serta negara Indonesia  dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia  yang dikumandangkan  sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 terus  menerus dilakukan tidak berhenti sampai sekarang. Hal ini dilakukan karena keikutsertaan  bangsa Indonesia dalam menciptakan ketertiban dan perdaaian dunia adalah merupakan bagian dari amanah proklamasi 17 Aggustus 1945 tersebut. Untuk  menjalankan dan melaksanakan amanat proklamasi tersebut bangsa Indonesia  dalam politik luar negerinya  memegang teguh terhadap politik bebas aktif. Bebas artinya bahwa bangsa Indonesia bebas tidak terikat oleh suatu blok yang ada dan berperan serta  untuk menciptakan perdamaian dunia. Sedangkan aktif maksudnya bahwa bangsa Indonesia selalu aktif atau berperan serta dalam usaha-usaha yang dilakkukan dalam men- ciptakan perdamaian dunia. Politik bebas aktif ini menggambarkan bahwa bangsa Indonesia adalah negara yang tidak memihak  dalam menghadapi konflik yang terjadi antarbangsa. Hal ini merupakan satu dari sekian amanah proklamasi  17 agustus 1945 yang harus  dijadikan pegangan oleh bangsa Indonesia.
Adapun unsur-unsur yang  penting  dala politik luar negeri bebas aktif adalah :
1.    Kebebasan menentukan  sendiri pendirian  dalam masalah-masalah international.
2.    Keterlepasan dari ikatan-ikatan blok ideologi dan blok manapun.
3.    Keaktifan dalam mewujudkan perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan
4.    Kerja sama  internasional dalam bidang politik sosial dan ekonomi  yang  saling menguntungkan.
5.    Hidup berdampingan dengan damai
6.    Menghargai kedaulatan negara masing-masing.
7.    Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dalam perjalanannya politik luar negeri bebas aktif ini  menunjukan corak  yang berbeda, di antaranya:
Pertama pada awal tahun 1960 dijadikannya politik keseimbangan. Pada saat itu, Indonesia memberikan dukungan yang  kurang lebih sama terhadap resolusi yang diajukan oleh blok barat maupun oleh blok timur.
Kedua, pada  tahun-tahun terakhir presiden Soekarno memerintahkan dijalankan  politik  non blok yang ke kiri-kirian, lebih dekat dan condong ke RRC dan tidak memihak ke barat.
Ketiga, Setelah orde baru Indonesia  menjalankan politik luar negerinya yang modern (luwes)  dengan selalu berusaha meelihara perdamaian dan persahabatan, terutama terhadap negara-negara yang membantu negara Indonesia. Selain itu, Indonesia juga  membantu  negara-negara lain dalam menjaga perdamaian dengan mengirimkan  pasukannya.
Sikap lainnya yang diambil oleh bangsa Indonesia yang menunjukkan  ketidakberpihakan Indonesia terhadap salah satu  bangsa yang sedang dilanda konflik adalah dengan  menjadi anggota pada  organisasi negara-negara non-blok. Yang dimaksud dengan non-blok itu sendiri adalah  negara yang tidak memihak terhadap salah satu balok yang ada baik blok barat aupun blok timur. Dan yang menjadi sebab munculnya organisasi non  blok ini adalah di antaranya adalah  adanya pertentangan  kedua negara super power dan negara-negara sekutunya, sehingga masing-masing blok berlomba-lomba untuk  meningjkatkan kekuatan milliter dan berlomba dalam membuat persenjataan perang termasuk nuklir.
Indonesia menjadi anggota negara non blok sejak tahun 1961 yang pada waktu itu delegasinya diketuai oleh Ir. Soekarno dala KTT non Blok yang pertama di Beograd.
Sikap lain yang  dilakukan oleh bangsa Indonesia terhadap konflik  yang melanda negara-negara lain ialah dengan  berperan aktif dalam mendamaikan bersama-sama dengan PBB serta memberikan bantuan baik dengan mengirimkan pasukan pengamanan  seperti pengiriman pasukan ke Kongo maupun  bantuan yang bersifat material. Hal ini sudah dilakukan oleh negara Indonesia sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

No comments:

Post a Comment