Thursday, 20 October 2016

penderitaan rakyat di bawah penjajahan

Proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan penuh dengan perjuangan. Proses menuju kemerdekaan tersebut tidak terlepas dari pertubuhan  bangsa menuju kemerdekaan, baik perlawanan terhadap para penjajah maupun dengan bangkitnya  kesadaran rakyat Indonesia untuk merdeka dan terlepas dari cengkraman para penjajah.
Suasana merdeka sebenarnya telah dirasakan oleh  rakyat Indonesia beberapa ratus tahun lalu  sebelum proklamasi 17 Agustus 1945. Dua kerajaan besar yaitu Majapahit dan  Sriwijaya merupakan kerajaan yang menikmati kemerdekaan sebelum dikumandangkannya Proklamasi. Pada puncak kejaaannya kedua kerajaan tersebut hampir  menguasai seluruh wilayah Indonesia. Namun, semua itu berakhir ketika datangnya  kolonialisme dan imperialisme yang merupakan awal  penderitaan bagi rakyat Indonesia.
Masa kolonialisme yang panjang telah merampas kemerdekaan yang sebelumnya dirasakan oleh rakat Indonesia. Dan pada sat itu juga mulainya pengawasan yang ketat akan kekuasaan politik  oleh pihak kolonial, penaklukan ekonomi, pemisahan masyarakat yang kaya dan yang miskin, pemisahan antarkaum bangsawan dan rakyat jelata. Yang pada akhirnya  keadaan tersebut berkembang menjadi  kekuatan kolonial yang sangat kuat dan menderitakan seluruh rakyat Indonesia di antaranya dengan  politik devide et  empera atau politik memecah belah.
Kolonialisme ini di mulai dengan masuknya  bangsa Portugis ke wilayah Indonesia pada tahun 1511. Kemudian diikuti oleh bangsa Spayol (1522-1529), Belanda (1601-1807), Inggris (1811-1816), Belanda (1816-1942), dan Jepang (1942-1945). Kolonialisme ini diakhiri denga pendudukan tentara Jepang pada tahun 1945. Perjuangan dan perlawanan serta penderitaan bangsa Indonesia berlangsung selama masa kolonialisasi dan imperialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya tidak dapat  berlangsung di bumi nusantara.
Sikap yang tegas dalam penolakan bangsa Indonesia terhadap keduanya di tebus dengan berbagai penderitaan. Namun rakyat Indonesia tidak mundur sedikit pun  untuk mengusir dan  melenyapkan kolonialisasi dan imperialisasi tersebut.  Hal ini terbukti bahwa dengan mudah rakyat Indonesia digerakan  dalam melawan dan mengusir penjajah. Perlawanan  yang dilakukan pada awalnya hanya bersifat local sehingga mudah dtngkis dan dipatahkan oleh  kekuatan kolonial.
Kekalahan demi kekalahan  terus dirasakan oleh para pejuang bangsa.  Hal ini menyadarkan para pejuang dan pemuda terpelajar untuk menyusun strategi yang baru dalam mengahadapi kekuatan penjajah. Mereka menyadari akan pentinganya persatuan dan kesatuan dalam  segala hal untuk menentang kekuasaan kolonial. Kesadaran tersebut telah mendorong mereka untuk mendirikan dan membentuk organisasi, baik yang bergerak pada bidang sosial, politik, dan pendiikan. Pada puncaknya dengan semangat persatuan dan kesatuan  organisasi-organisasi tersebut berikrar  untuk  bersatu melawan penjajah. Ikrar ini dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Penjajahan kolonialisme semakin merajalela dan mendatangkan penderitaan yang tiada tara bagi rakyat Indonesia. Dimana-mana rakyat menjerit kelaparan dan terserang dengan berbagi penyakit, penyiksaan yang di luar batas kemanusiaan serta perampasan segala hasil bumi. Selama  beratus-ratus tahun  rakyat Indonesia merasakan penderitaan dengan penjajahan kolonialisme tersebut. Entah berapa ribu  rakyat yang tak berdosa menjadi korban, dan entah berapa banyak hasil bumi yang telah mereka rampas serta sampai kapan kehormatan bangsa Indonesia diinjak-injak.
Dengan penderitaan  yang begitu berat dirasakan oleh rakyat Indonesia  pada akhirnya mengokohkan  tekad rakyat Indonesia untuk melawan dan merebut kemerdekaan serta mengusir penjajah dari muka bumi Indonesia. Selain melalui sumpah pemuda 1928, penegasan tekad untuk merdeka  tecermin pula dengan berdirinya perkumpulan pelajar Indonesia di negeri Belanda. Perkumpulan tersebut dinamakan dengan perhimpunan Indonesia. Selanjutnya diikuti oleh berdirinya Partai Nasional Indonesia pada tahun 1927, dengan tekad memperkuat rasa kebangsaan umumnya dan kesadaran atas persatuan bangsa Indonesia.
Sementara itu, pada babak perang dunia ke II  Jepang memulai  kolonialisasinya di negara Indonesia  sejak tahun 1942. Penderitaan rakyat Indonesia pun semakin lengkap. Kebiadaban dan keganasan  penjajahan pada pemerintahan Jepang tersebut sungguh tidak berperikemanusiaan dan sungguh kejam. Namun kekejaman dan dan penderitaan rakyat Indonesia  mulai berakhir ketika Kota Hirosima dibom oleh Amerika serikat pada tanggal 6 Agustus 1945.   Dan pada tanggal 9 Agustus 1945 Amerika kembali menjatuhkan bom di kota  Nagasaki. Jepang pada saat itu tidak memiliki kesempatan lagi untuk memikirkan dan menjajah bangsa lain. Bahkan, sekutu telah  berhasil  memaksa Jepang untuk menyerah tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945.
Berita kekalahan Jepang ini  diterima pula oleh para pejuang  bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sejak tanggal 15 Agustus 1945 telah terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Para pejuang tidak menyi-nyiakan kesempatan ini dan pada tanggal 17 Agustus 1945 dikumandangkanlah proklamasi kemerdekaan RI dari jalan Pegangsaan Timur No. 56 di Jakarta  oleh Soekarno–Hatta.
Proklamasi kemerdekaan tersebut merupakan  keputusan politik tertinggi yang memiliki arti sebagai berikut :
1.    Sebagai perjuangan politik yang panjang dalam membangun dan menegakkan bangsa serta negara yang mandiri. Hal ini merupakan sebagai titik awal perjuangan baru dalam mempertahankan dan mengisi hasil perjuangan tadi.
2.    Dengan proklamasi menandai  lahirnya  Negara Republik Indonesia. Hal ini berarti titik awal berlakunya  tata hukum Indonesia dan berakhirnya tata hukum kolonial.
3.    Proklamasi merupakan titik tolak  pelaksanaan amanat penderitaan rakyat sekaligus titik awal sejarah pemerintahan Indonesia.
Bagi rakyat dan bangsa Indonesia kemerdekaan bukanlah  semata-mata sebagai tujuan, tetapi sebagai jembatan emas dalam menuju bangsa dan negara yang maju dan mandiri.

No comments:

Post a Comment