Proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan penuh dengan perjuangan. Proses menuju kemerdekaan tersebut tidak terlepas dari pertubuhan bangsa menuju kemerdekaan, baik perlawanan terhadap para penjajah maupun dengan bangkitnya kesadaran rakyat Indonesia untuk merdeka dan terlepas dari cengkraman para penjajah.
Suasana merdeka sebenarnya telah dirasakan oleh rakyat Indonesia beberapa ratus tahun lalu sebelum proklamasi 17 Agustus 1945. Dua kerajaan besar yaitu Majapahit dan Sriwijaya merupakan kerajaan yang menikmati kemerdekaan sebelum dikumandangkannya Proklamasi. Pada puncak kejaaannya kedua kerajaan tersebut hampir menguasai seluruh wilayah Indonesia. Namun, semua itu berakhir ketika datangnya kolonialisme dan imperialisme yang merupakan awal penderitaan bagi rakyat Indonesia.
Masa kolonialisme yang panjang telah merampas kemerdekaan yang sebelumnya dirasakan oleh rakat Indonesia. Dan pada sat itu juga mulainya pengawasan yang ketat akan kekuasaan politik oleh pihak kolonial, penaklukan ekonomi, pemisahan masyarakat yang kaya dan yang miskin, pemisahan antarkaum bangsawan dan rakyat jelata. Yang pada akhirnya keadaan tersebut berkembang menjadi kekuatan kolonial yang sangat kuat dan menderitakan seluruh rakyat Indonesia di antaranya dengan politik devide et empera atau politik memecah belah.
Kolonialisme ini di mulai dengan masuknya bangsa Portugis ke wilayah Indonesia pada tahun 1511. Kemudian diikuti oleh bangsa Spayol (1522-1529), Belanda (1601-1807), Inggris (1811-1816), Belanda (1816-1942), dan Jepang (1942-1945). Kolonialisme ini diakhiri denga pendudukan tentara Jepang pada tahun 1945. Perjuangan dan perlawanan serta penderitaan bangsa Indonesia berlangsung selama masa kolonialisasi dan imperialisasi. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya tidak dapat berlangsung di bumi nusantara.
Sikap yang tegas dalam penolakan bangsa Indonesia terhadap keduanya di tebus dengan berbagai penderitaan. Namun rakyat Indonesia tidak mundur sedikit pun untuk mengusir dan melenyapkan kolonialisasi dan imperialisasi tersebut. Hal ini terbukti bahwa dengan mudah rakyat Indonesia digerakan dalam melawan dan mengusir penjajah. Perlawanan yang dilakukan pada awalnya hanya bersifat local sehingga mudah dtngkis dan dipatahkan oleh kekuatan kolonial.
Kekalahan demi kekalahan terus dirasakan oleh para pejuang bangsa. Hal ini menyadarkan para pejuang dan pemuda terpelajar untuk menyusun strategi yang baru dalam mengahadapi kekuatan penjajah. Mereka menyadari akan pentinganya persatuan dan kesatuan dalam segala hal untuk menentang kekuasaan kolonial. Kesadaran tersebut telah mendorong mereka untuk mendirikan dan membentuk organisasi, baik yang bergerak pada bidang sosial, politik, dan pendiikan. Pada puncaknya dengan semangat persatuan dan kesatuan organisasi-organisasi tersebut berikrar untuk bersatu melawan penjajah. Ikrar ini dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Penjajahan kolonialisme semakin merajalela dan mendatangkan penderitaan yang tiada tara bagi rakyat Indonesia. Dimana-mana rakyat menjerit kelaparan dan terserang dengan berbagi penyakit, penyiksaan yang di luar batas kemanusiaan serta perampasan segala hasil bumi. Selama beratus-ratus tahun rakyat Indonesia merasakan penderitaan dengan penjajahan kolonialisme tersebut. Entah berapa ribu rakyat yang tak berdosa menjadi korban, dan entah berapa banyak hasil bumi yang telah mereka rampas serta sampai kapan kehormatan bangsa Indonesia diinjak-injak.
Dengan penderitaan yang begitu berat dirasakan oleh rakyat Indonesia pada akhirnya mengokohkan tekad rakyat Indonesia untuk melawan dan merebut kemerdekaan serta mengusir penjajah dari muka bumi Indonesia. Selain melalui sumpah pemuda 1928, penegasan tekad untuk merdeka tecermin pula dengan berdirinya perkumpulan pelajar Indonesia di negeri Belanda. Perkumpulan tersebut dinamakan dengan perhimpunan Indonesia. Selanjutnya diikuti oleh berdirinya Partai Nasional Indonesia pada tahun 1927, dengan tekad memperkuat rasa kebangsaan umumnya dan kesadaran atas persatuan bangsa Indonesia.
Sementara itu, pada babak perang dunia ke II Jepang memulai kolonialisasinya di negara Indonesia sejak tahun 1942. Penderitaan rakyat Indonesia pun semakin lengkap. Kebiadaban dan keganasan penjajahan pada pemerintahan Jepang tersebut sungguh tidak berperikemanusiaan dan sungguh kejam. Namun kekejaman dan dan penderitaan rakyat Indonesia mulai berakhir ketika Kota Hirosima dibom oleh Amerika serikat pada tanggal 6 Agustus 1945. Dan pada tanggal 9 Agustus 1945 Amerika kembali menjatuhkan bom di kota Nagasaki. Jepang pada saat itu tidak memiliki kesempatan lagi untuk memikirkan dan menjajah bangsa lain. Bahkan, sekutu telah berhasil memaksa Jepang untuk menyerah tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945.
Berita kekalahan Jepang ini diterima pula oleh para pejuang bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sejak tanggal 15 Agustus 1945 telah terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Para pejuang tidak menyi-nyiakan kesempatan ini dan pada tanggal 17 Agustus 1945 dikumandangkanlah proklamasi kemerdekaan RI dari jalan Pegangsaan Timur No. 56 di Jakarta oleh Soekarno–Hatta.
Proklamasi kemerdekaan tersebut merupakan keputusan politik tertinggi yang memiliki arti sebagai berikut :
1. Sebagai perjuangan politik yang panjang dalam membangun dan menegakkan bangsa serta negara yang mandiri. Hal ini merupakan sebagai titik awal perjuangan baru dalam mempertahankan dan mengisi hasil perjuangan tadi.
2. Dengan proklamasi menandai lahirnya Negara Republik Indonesia. Hal ini berarti titik awal berlakunya tata hukum Indonesia dan berakhirnya tata hukum kolonial.
3. Proklamasi merupakan titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat sekaligus titik awal sejarah pemerintahan Indonesia.
Bagi rakyat dan bangsa Indonesia kemerdekaan bukanlah semata-mata sebagai tujuan, tetapi sebagai jembatan emas dalam menuju bangsa dan negara yang maju dan mandiri.
No comments:
Post a Comment