Thursday, 20 October 2016

Perkembangan Politik Periode Awal Kemerdekaan


Indonesia mengumandangakan proklamasi kemerdekaannya pada tanggal 17 agustus 1945 jam 10.00. Proklamasi tersebut ditandatangani atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno Hatta, di jalan pegangsaan No. 56 Jakarta. Peristiwa ini akan selalu dikenang oleh seluruh bangsa Indonesia sampai kapan pun.
Sejak proklamasi kemerdekaan tersebut, sejarah bangsa Indonesia merupakan sejarah yang masih muda  dalam menyusun politik pemerintahan. Landasan berpijaknya adalah  konstitusi dan ideologi yang mereka ciptakan sendiri sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakatnya. Faktor  ruang dan waktu adalah merupakan faktor yang sangat menentukan perkembangannya..
Itulah sebabnya pada keesokan harinya yaitu tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan  sidang dan berhasil  menetapkan konstitusi, memilih presiden dan wakil presiden.
Selanjutnya  pada periode 18 agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949, pada periode ini ang dipakai pegangan adalah UUD 1945, tetapi dalam pelaksanaanya belum dapat dilaksanakan secara murni dan konsekuen, oleh karena bagsa Indonesia  baru saja menguman- dangkan kemerdekaannya. Walaupun UUD 45 telah diberlakukan, namun yang baru bisa terbentuk hanyalah presiden dan wakilnya, para menteri dan para gubernur seasgai perpanjangan tangan pemerintahan.
Hal ini dapat terlihat pola peraturan peralihan UUD 1945 yan pertama kallinya bahwa presiden ddan wakilnya dipilih oleh PPKI jadi tiak menyalai apabila MPR/DPR RI  belum dimanfaatkankarena pemilihan umum belum diselenggarakan. Lembaga-lembaga lain  yang disebutkan dalan UUD belum dapat terwujudkan dikarenakan keadaan darurat.
Pada tanggal 16 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat agar KNIP diberi hak legislatif selama MPR dan DPR belum terbentuk. Dalam sidang itu dibahas perlunya dibentuk badan pekerja KNIP. Usul tersebut disampaikan kepada wakil presiden yang pada hari itu juga  mengeluarkan maklumat pemberian kekuasan legislatif kepada KNIP.
 Jadi sebelum MPR,DPR, DPA, BPK, MA terbentuk  segala kekuasaan dijalankan  oleh presiden dengan dibantu oleh komite nasional. Hanya saja waktu itu aparat peerintahan penuh dengan jiwa pengabdian, bukanlah  mengejar kekuasaan seperti pada masa sekarang ini.
Pada tanggal 3 Nopember 1945  dikeluarkan pula maklumat pemerintah tentang keinginan untuk membentuk partai-partai politik, sehingga berlakulah sistem parlementer sekaligus sistem multi partai. partai-partai baru akan tumbuh bagaikan  jamur di musim hujan.
Partai-partai politik yang kemudian secara resmi berdiri setelah dikeluarkan maklumat tersebut adalah.
1.     Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia), dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjojo. Partai ini berdiri pada tanggal 7 November 1945.
2.    PKI (Partai Komunis Indonesia) dipimpin oleh Mr. Moh. Jusuf. Partai ini berdiri pada tanggal 7 November 1945.
3.    PBI (Partai Buruh Indonesia), dipimpin oleh Njono. Partai ini berdiri pada tanggal 8 November 1945.
4.    Partai Rakyat Jelata, dipmpoin oleh Sutan Dewanis. Partai ni berdiri pada tanggal 8 November 1945.
5.    Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dipimpin oleh Ds. Probowinoto. Partai ini beridir pada tanggal 10 November 1945.
6.     PSI (Partai Sosialis Indonesia) dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifudin. Partai ini berdiri pada tanggal 20 November 1945.
7.    PRS (Partai Rakyat Sosialis) dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Partai ini berdiri pada tanggal 20 November 1945.
8.     PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia dipimpin oleh I.J. Kasimo. Partai ini berdiri pada tanggal 8 Desember 1945.
9.    Permai (Persatuan RAkyat Marhens Indonesia), dipimpin oleh J.B. Assa. Partai ini berdiri pada tanggal 17 Desember 1945.
10.     PNI (Partai Nasional Indonesi dipimpin oleh Sidik Djojosukarto. Partai ini berdiri pada tanggal 29 Janua

No comments:

Post a Comment