Thursday, 20 October 2016

MENUNJUKKAN SIKAP SETIA TERHADAP IDEOLOGI NEGARA

Dengan penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas, diharapkan pertentangan ideologis di dalam negeri dapat semakin hilang, sekurang-kurangnya semakin berkurang dan justru persatuan bangsa diharapkan semakin tampil dalam kehidupan bangsa Indonesia. Namun, dengan keterbukaan politik yang selama ini dianut oleh Negara RI, serta masuknya RI ke dalam politik global dunia, tidak mustahil bila ideologi-ideologi yang berkembang di luar negeri, seperti neo-Marxis dan keagamaan, masuk pula ke negara Indonesia. Persoalannya kini adalah bagaimana kita sebagai bangsa Indonesia mempersiapkan kondisi yang memungkinkan semua ideologis yang bertolak belakang dengan Pancasila dapat ditangkal.
Berperan serta dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara merupakan salah satu bentuk dari  sikap setia terhadap ideologi negara. Adapun di antara sikap-sikap tersebut adalah sebagai berikut.

1.    Mengembangakan sikap toleransi
Yang dimaksud dengan sikap toleransi adalah merupakan sikap  sabar membiarkan orang lain melakukan sesuatu.  Adapun hubungannya dengan keaneka ragaman bagsa Indonesia kita sebagai rakyat Indonesia harus  mampu mengembangkan  sikap toleransi tersebut dalam segala bidang, baik bidang keagamaan, kebudayaan dan keaneka ragaman adat istiadat. Dengan  sikap toleransi tersebut  maka akan mendorong terpupuknya sikap dan rasa persatuan dan kesatuan diantara rakyat Indonesia.

2.    Menjauhkan sikap sukuisme
Sikap sukuisme adalah merupakan sikap yang menganggap  bahwa suku bangsanya lebih baik sehingga menganggap rendah terhadap suku yang  lain. Sikap sukuisme ini sangat   merusak terhadap keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu juga dengan adanya  sikap kesukuan ini akan menghambat  lajunga  pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Oleh kartena itu, sebagai  pelajar dan  warga negara yang baik tidak boleh menonjol nonjolkan sikap kesukuan.

3.    Mengadakan misi pertukaran  kebudayaan
Dengan mengadakan misi pertukaran kebudaaan dan misi yang lainnya hal ini dapat memperkenalkan  antara budaya yang satu dengan budaya yang lainnya, sehingga dengan adanya pertukaran kebudayaan ini akan tercipta  akulturisasi yang pada akhirnya dapat  memperkuat  persatuan dan kesatuan rakyat dan bangsa Indonesia. Selain itu dengan adanya misi pertukaran kebudayaan ini akan terciptanya saling menghargai terhadap budaya-budaya yang berkembang di antara rakyat Indonesia.

4.    Mewarisi semangat sumpah pemuda 28 Oktober 1928
Pada tanggal 28 Oktober 1928 dikumandangkanlah sumpah pemuda oleh  rakyat Indonesia. Sumpah pemuda ini bertujuan untuk mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia yang beraneka ragam suku, bahasa,dan bangsa. Dengan  mewarisi sumpah pemuda tersebut maka kita sebagai rakyat Indonesia  dapat memupuk dan membangkitkan kembali rasa  kesatuan dan kesatuan di antara seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Perbedaan yang ada di mayarakat, baik perbedaan bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya tidaklah menjadi persoalan dan halangan untuk sama-sama mempersatukan bangsa Indonesia.

5.    Mengamalkan nilai-nilai  Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan terwujud. Hal ini karena Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia berarti seluruh rakyat Indonesia memiliki pandangan yang sama. Pancasila juga  memberikan  keluasaan terhadap adanya perbedaan,  tetapi perbedaan tersebut tetap harus menjadi dorongan untuk terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa. 

6.    Tidak membeda-bedakan manusia dalam pergaulan
Sebagai warga  negara  manusia memiliki harkat, derajat dan martabat yang sama bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dalam pergaulan sehari-hari, kita tidak boleh membeda-bedakan manusia karena  agama, suku, ras dan kebudayaan yang diyakininya. Kita juga tidak boleh membatasi diri  dengan bergaul terhadap satu suku atau golongan saja, tetapi kita boleh bergaul dengan siapa saja, asalkan pergaulan tersebut tidak merugikan baik secara pribadi maupun merugikan dan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.

No comments:

Post a Comment